Kamis, (4/12) - Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Gibson Panjaitan mendampingi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dalam meninjau langsung kondisi bantaran Sungai Denai di Jalan Menteng Raya, Gang Kenanga No. 17, Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, setelah kerusakan parah terjadi akibat banjir pada 27 lalu.
Kerusakan tersebut sudah mendekati rumah warga dan diperkirakan mencapai sekitar 75 meter panjangnya sehingga menimbulkan potensi bahaya bagi masyarakat.
Dalam kunjungan yang didampingi Asisten Pemerintahan, hadir juga BWS Sumatera II, perwakilan Kementerian PUPR, Kepala UPT Kota, serta Camat Medan Kota beserta jajarannya. Wali Kota menyampaikan bahwa kondisi erosi sudah sangat mengkhawatirkan karena penopang tanah di bantaran sungai telah hilang, membuat akses jalan di area tersebut hampir terputus.
“Kondisi ini cukup membahayakan. Penopangnya sudah hilang sehingga rawan longsor. Saya minta SDABMBK dan BWSS II segera melakukan tindakan karena ini menyangkut keselamatan masyarakat,” tegas Wali Kota.
Sebagai langkah awal, Dinas SDABMBK melalui UPT Kota langsung memasang police line di sepanjang area bantaran sungai yang tergerus untuk mencegah warga mendekat dan menghindari risiko jatuh ke dalam sungai. Wali Kota juga mengimbau masyarakat untuk tidak melewati jalur tersebut sementara waktu dan menggunakan rute alternatif.
Mulai besok, tim SDABMBK dan BWSS II dijadwalkan melakukan pekerjaan penanganan awal untuk menahan laju kerusakan dan mencegah meluasnya erosi. Pemerintah menargetkan penanganan lanjutan dapat segera dilaksanakan mengingat situasi ini bersifat darurat.
“Ini situasinya urgent, jadi seluruh pihak harus bergerak cepat,” ujar Wali Kota.
Peninjauan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keselamatan masyarakat dan mempercepat perbaikan kerusakan bantaran Sungai Denai yang kini mengancam akses jalan serta permukiman warga.
#MedanUntukSemua #PemkoMedan #DinasSDABMBKKotaMedan