Selasa (23/9), Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) bersama Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas , melakukan peninjauan kegiatan normalisasi Parit Gonggong yang berlokasi di Jalan Kapten Moh. Ilyas, Kecamatan Medan Labuhan. Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Medan dalam mengatasi permasalahan genangan air yang kerap terjadi di kawasan seputaran Simpang Kantor.
Normalisasi parit alam dengan panjang sekitar 1.250 meter tersebut diharapkan mampu mengembalikan fungsi saluran secara optimal, sehingga aliran air dapat berjalan lancar dan tidak lagi menimbulkan genangan yang mengganggu aktivitas masyarakat.
Selain meninjau kegiatan normalisasi, Plt. Kadis juga memastikan kelanjutan penertiban berupa pembongkaran bangunan yang berdiri di atas drainase menggunakan alat berat yaitu Excavator Amphibi, yang selama ini menjadi salah satu faktor penghambat aliran air.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kadis SDABMBK turut didampingi oleh Kabid Alat Berat, Riswan, serta Kepala UPT Utara, Kelana.
Kehadiran jajaran ini sekaligus menegaskan keseriusan Pemerintah Kota Medan dalam melakukan pengawasan langsung di lapangan, sehingga seluruh kegiatan normalisasi dan penertiban dapat berjalan sesuai dengan rencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Medan berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus terjalin, terutama dalam menjaga dan memelihara keberlangsungan fungsi drainase yang telah dinormalisasi. Dukungan seluruh pihak diperlukan agar kawasan Medan Labuhan, khususnya seputaran Simpang Kantor, dapat terbebas dari genangan air dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi warga
#MedanUntukSemua #PemkoMedan #DinasSDABMBKKotaMedan