Detail Berita
Wali ota Medan Tekankan Penataan Pasar dan Infastruktur Dalam Rencana Kerja Perumda 2026-2030

Wali ota Medan Tekankan Penataan Pasar dan Infastruktur Dalam Rencana Kerja Perumda 2026-2030

Senin, 26 Januari 2026, 10:08:23 | Dibaca: 23


Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Gibson Panjaitan menghadiri Rapat Pemaparan Rencana Kerja Direksi Perusahaan Umum Daerah Kota Medan Masa Jabatan 2026–2030 yang digelar di RR I Kantor Wali Kota Medan, Kamis (22/1). Rapat ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Medan dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Medan, Asekbang, PUD Pasar, serta perwakilan perangkat daerah.

Dalam arahannya, Wali Kota Medan menegaskan bahwa perencanaan pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan pasar tradisional dan kawasan strategis kota harus memiliki nilai tambah, memperhatikan aspek estetika, kenyamanan, serta berorientasi jangka panjang agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Salah satu isu penting yang dibahas adalah penataan kawasan Pasar Petisah dan pasar lainnya di Kota Medan. PUD Pasar menyampaikan permohonan dukungan perbaikan jalan dan drainase di sekitar kawasan pasar. Menanggapi hal itu, ditegaskan bahwa SDABMBK Kota Medan berwenang menangani infrastruktur di luar area pasar, sementara penanganan di dalam kawasan pasar menjadi tanggung jawab pengelola PUD Pasar.

Wali Kota juga menekankan pentingnya pentingnya sinkronisasi antarperangkat daerah dan BUMD agar pembangunan berjalan efektif dan terintegrasi. Penataan jalan, drainase, dan lingkungan pasar diharapkan tidak hanya berfungsi secara teknis, tetapi juga mendukung wajah kota yang tertata, nyaman, dan berdaya saing.

Melalui rapat ini, diharapkan rencana kerja Direksi Perumda Kota Medan periode 2026–2030 dapat disusun lebih matang, selaras dengan visi pembangunan Kota Medan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor.

#MedanUntukSemua #PemkoMedan #DinasSDABMBKKotaMedan